Berita
9 Jan 2023
Penulis : Folber Siallagan
Mengenal HSC 32-03, Kapal Patroli Tercepat di Indonesia
Untuk patroli keamanan laut dibutuhkan kapal cepat yang bisa mengangkut petugas ke tujuan tanpa membuang waktu. Salah satu kapal patroli tercepat di Indonesia saat ini adalah Kapal High Speed Craft (HSC) 32-03 yang dioperasikan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Kapal super cepat ini diresmikan pengoperasiannya akhir tahun 2022 lalu oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia di Dermaga PT Palindo Marine Shipyard, Batam.
Lantas seperti apa spesifikasi kapal ini? Kapal HSC tersebut memiliki panjang bodi 14,3 meter dan lebar 3.3 meter. Hampir seluruh badan kapal berbahan alumunium dan bisa mengangkut enam orang. Kapal ini dilengkapi mesin bertenaga 3 x 425 HP, dan memiliki kecepatan hingga mencapai 65 knots.
Kapal ini bisa melaju dengan kecepatan tinggi dan tetap stabil karena menggunakan tekanan udara untuk menjaganya dari goncangan. Juga ditambah dengan propelan turbin untuk menggerakannya.
Secara umum ada beberapa tipe kapal jenis HSC yaitu Hovercraft (kapal bantalan udara), kapal hydrofoil, kapal katamaran, dan kapal monohull.
Selain untuk kegiatan patroli, kapal HSC juga efektif untuk dipakai saat ada bencana di laut serta wilayah-wilayah sempit yang sulit dilalui kapal besar.
Beda halnya dengan jenis hydrofoil yang membutuhkan semacam wing dan landasan untuk menjaganya tetap mengapung lalu melaju dengan didorong mesin.
Demikian juga dengan jenis katamaran (catamarans) yang menawarkan stabilitas meski kecepatannya tidak kalah dengan jenis lain.
Tak kalah populer adalah HSC jenis monohull yang hanya mengadopsi satu lambung. Namun, karena sistem ballast-nya bagus kapal jenis ini tetap stabil saat melaju dalam kecepatan tinggi.
Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia memberi apresiasi kepada PT Palindo yang membangun HSC. "Ini menunjukkan kemampuan industri maritim kita sudah bagus," puji Aan.
Aan berharap hadirnya kapal HSC 32-03 mampu meningkatkan daya gentar terhadap pelaku kejahatan yang beroperasi di laut. (*)
Berita Lainnya