Berita

13 Mei 2026

Penulis : Folger Siallagan

Bom Ikan Marah di Perairan NTT

Kerusakan ekosistem. Laut di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin parah. Selain pencemaran dan polusi, praktik bom ikan menjadi faktor yang memperparah kerusakan tersebut. Polisi terus memperketat dan menindak tegas para pelaku bom ikan yang makin merajalela di laut NTT.

Yang terbaru adalah seorang nelayan asal Kabupaten Sikka ditetapkan sebagai buronan karena diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda NTT menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap pria berinisial UM.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, praktik bom ikan menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut di wilayah Flores dan sekitarnya.

Selain menghancurkan terumbu karang, penggunaan bahan peledak juga mengancam keberlanjutan hasil tangkapan nelayan tradisional.
Kerusakan laut di perairan NTT pada 2026 didominasi oleh pencemaran sampah plastik, tumpahan minyak kapal, dan pengeboman ikan, yang menyebabkan terdamparnya paus, rusaknya terumbu karang, serta degradasi ekosistem di Laut Sawu dan Alor. Dampak ini merusak biota laut, memicu penurunan kualitas air, dan mengancam pariwisata. 

Aktivitas pengeboman ikan masih ditemukan, terutama di wilayah utara Flores, yang menghancurkan terumbu karang dan ekosistem laut. Kapal karam, seperti yang terjadi di Selat Pantar, Alor, merusak puluhan spot karang di wilayah suaka alam peairan (SAP).

“Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang sangat merusak lingkungan laut dan melanggar hukum,” kata Henry dilansir dari Tribrata News NTT.

DPO tersebut diterbitkan berdasarkan nomor DPO/01/VI/2026/Ditpolairud tertanggal 12 Mei 2026.
Dalam perkara itu, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP serta Pasal 84 Undang-Undang Perikanan.

Polisi menyebutkan, tersangka diketahui bernama Umar, lahir di Parumaan pada 6 Desember 1984 dan bekerja sebagai nelayan.

Ia diketahui berdomisili terakhir di wilayah Parumaan B, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Kabidhumas menegaskan, Polda NTT akan bertindak tegas terhadap seluruh pelaku illegal fishing yang merusak lingkungan laut.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang mencoba membantu tersangka menghindari proses hukum. (*)

Berita Lainnya

13 Mei 2026

Penulis : Folger Siallagan

Bom Ikan Marah di Perairan NTT

Kerusakan ekosistem. Laut di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin parah. Selain pencemaran dan polusi, praktik bom ikan menjadi faktor yang memperparah kerusakan tersebut. Polisi terus memperketat dan menindak tegas para pelaku bom ikan yang makin merajalela di laut NTT.

Yang terbaru adalah seorang nelayan asal Kabupaten Sikka ditetapkan sebagai buronan karena diduga menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda NTT menerbitkan Daftar Pencarian Orang terhadap pria berinisial UM.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, praktik bom ikan menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut di wilayah Flores dan sekitarnya.

Selain menghancurkan terumbu karang, penggunaan bahan peledak juga mengancam keberlanjutan hasil tangkapan nelayan tradisional.
Kerusakan laut di perairan NTT pada 2026 didominasi oleh pencemaran sampah plastik, tumpahan minyak kapal, dan pengeboman ikan, yang menyebabkan terdamparnya paus, rusaknya terumbu karang, serta degradasi ekosistem di Laut Sawu dan Alor. Dampak ini merusak biota laut, memicu penurunan kualitas air, dan mengancam pariwisata. 

Aktivitas pengeboman ikan masih ditemukan, terutama di wilayah utara Flores, yang menghancurkan terumbu karang dan ekosistem laut. Kapal karam, seperti yang terjadi di Selat Pantar, Alor, merusak puluhan spot karang di wilayah suaka alam peairan (SAP).

“Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang karena diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang sangat merusak lingkungan laut dan melanggar hukum,” kata Henry dilansir dari Tribrata News NTT.

DPO tersebut diterbitkan berdasarkan nomor DPO/01/VI/2026/Ditpolairud tertanggal 12 Mei 2026.
Dalam perkara itu, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP serta Pasal 84 Undang-Undang Perikanan.

Polisi menyebutkan, tersangka diketahui bernama Umar, lahir di Parumaan pada 6 Desember 1984 dan bekerja sebagai nelayan.

Ia diketahui berdomisili terakhir di wilayah Parumaan B, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Kabidhumas menegaskan, Polda NTT akan bertindak tegas terhadap seluruh pelaku illegal fishing yang merusak lingkungan laut.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang mencoba membantu tersangka menghindari proses hukum. (*)

12 Mei 2026

Penulis : Folber Siallagan

Jaga Populasi, Lepaskan 183 Ikan Napoleon ke Habitat

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melepaskan sebanyak 183 ekor ikan napoleon di perairan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, pelepasan ikan napoleon ini merupakan upaya nyata menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan serta kelestarian ekosistem laut di Kepulauan Seribu.

KPKP DKI Monitoring Kesehatan Lingkungan Pokdakan Kepulauan Seribu. 
"Ikan napoleon merupakan salah satu spesies yang dilindungi karena populasinya terus menurun, keberadaannya harus dijaga bersama,” ujarnya, Selasa (12/5).

Nurliati menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin peduli terhadap pelestarian biota laut dan habitat perairan.

"Kami berharap masyarakat, khususnya nelayan dapat lebih memahami pentingnya menjaga habitat laut serta tidak menangkap maupun memperjualbelikan ikan yang dilindungi," terangnya.

Wakil Direktur Polairud Polda Metro Jaya, AKBP Bungin Masokan Misalayuk memastikan, akan terus mendukung upaya pelestarian lingkungan laut melalui pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan.

"Penindakan terhadap aktivitas penangkapan ikan dilindungi akan terus kami lakukan. Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya laut," ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan ikan napoleon memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem terumbu karang.

"Kami berharap kegiatan pelepasliaran ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ekosistem laut di Kepulauan Seribu," ucapnya. (*) 

11 Mei 2026

Penulis : Folber Siallagan

KRI Canopus-936, Kunci Sukses Ekspedisi Jala Citra

Ekspedisi bawah laut Jala Citra yang digagas TNI AL akan mendapat pasokan kapal baru yang super canggih. Kapal ini adalah KRI Canopus-936 yang dibuat di Batam dan dilengkapi berbagai fitur canggihnya di Jerman.

"Dengan adanya kedatangan KRI Canopus-936 baru ini mudah-mudahan beberapa perairan yang tadinya belum tersentuh bisa dipetakan," kata Kepala Staf TNI AL Laksamana  Muhammad Ali. 

KRI Canopus-936 dibuat di dua tempat. Lambung dan konstruksi di Indonesia, fitting out dan penyelesaian di Jerman.  Diketahui, Ekspedisi Jala Citra merupakan program penelitian hidrografi dan oseanografi tahunan yang bertujuan untuk memperbaharui peta permukaan ataupun bawah laut Indonesia.

Sebelumnya TNI AL hanya mengandalkan dua kapal bantu Hidro Oseanografi yakni KRI Rigel-933 dan KRI Spica-934. Dua KRI itu dinilai kurang maksimal karena memiliki keterbatasan teknologi sonar di bidang pemetaan bawah laut..

Oleh karena itu dengan adanya KRI Canopus-936, Ali berharap upaya pemetaan wilayah laut bisa dilakukan secara maksimal demi memperkuat penjagaan wilayah teritorial laut Indonesia.

KRI Canopus-936 dilengkapi dengan berbagai teknologi, di antaranya Hydrographic Survey Launcher (HSL), Autonomous Underwater Vehicle (AUV), Remotely Operated Vehicle (ROV), Autonomous Surface Vehicle (AUV) serta Unmanned Aerial Vehicle (UAV).

"Peralatan itu digunakan untuk melakukan survei hidrografi, oseanografi, geofisika, hingga pemetaan secara detail di dasar laut," ujar Ali.

Selain memantau wilayah bawah laut, kapal tersebut juga difungsikan untuk operasi militer seperti pemetaan jalur kapal selam, deteksi ranjau laut, patroli keamanan, serta dukungan intelijen maritim.

KRI Canopus-936 juga mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR) dalam air termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian objek di dasar laut.

Dengan teknologi ini, menurut dia, TNI AL dapat mencari kapal selam yang mengalami kecelakaan dan tenggelam di laut.

Kapal ini juga memiliki kemampuan survei laut dalam dan laut dangkal, termasuk survei di wilayah pesisir menggunakan dua kapal kecil yang dibawa di dalamnya. Selain fungsi ilmiah, kapal ini juga memiliki kemampuan mendukung operasi militer dan keamanan laut, termasuk pemetaan jalur kapal selam, deteksi ranjau laut, patroli keamanan, serta dukungan intelijen maritim.

Dalam operasi kemanusiaan, KRI Canopus-936 mampu melaksanakan misi pencarian dan pertolongan (SAR), termasuk deteksi sinyal darurat dan pencarian obyek di dasar laut. (*)

9 Mei 2026

Penulis : Folber Siallagan

Peneliti Temukan Jejak Cumi Raksasa Sebesar Bus

Para ilmuwan Australia baru saja mengumumkan penemuan luar biasa tentang keanekaragaman hayati di ngarai dalam di lepas pantai Nyinggulu (Ningaloo), Australia Barat. Salah satu temuan yang mencengangkan adalah jejak spesies cumi-cumi raksasa yang sangat langka. Diperkirakan cumi-cumi berukuran sangat besar hingga 13 meter atau setara dengan ukuran bus. 

Studi yang dipimpin oleh Curtin University bekerja sama dengan Western Australian Museum ini dilakukan di atas kapal penelitian Falkor milik Schmidt Ocean Institute (AS). Tim tersebut mensurvei ngarai bawah laut Cape Range dan Cloates, yang terletak sekitar 1.200 km di utara Perth, dan mengumpulkan lebih dari 1.000 spesimen pada kedalaman hingga 4.510 m.

Salah satu aspek unik dari penelitian ini adalah penerapan teknologi DNA lingkungan (eDNA) – sebuah metode untuk menganalisis materi genetik yang tertinggal oleh organisme di air laut – untuk mengidentifikasi spesies tanpa pengamatan langsung atau penangkapan ikan.

Hasil penelitian menunjukkan adanya jejak cumi-cumi raksasa dalam enam sampel yang diambil dari dua ngarai yang disebutkan di atas. Spesies ini berukuran sangat besar, sebanding dengan ukuran bus sekolah, dengan panjang sekitar 10-13 meter, berat hingga 275 kg, dan memiliki mata terbesar di kerajaan hewan, dengan diameter sekitar 30 cm.

Selain itu, tim peneliti juga menemukan jejak beberapa spesies paus penyelam laut dalam seperti paus sperma kerdil (Kogia breviceps) dan paus berparuh Cuvier (Ziphius cavirostris).

Secara total, penelitian ini mencatat 226 spesies yang termasuk dalam 11 kelompok hewan utama, termasuk ikan laut dalam yang langka, miselia (seperti karang dan ubur-ubur), echinodermata, cumi-cumi, dan mamalia laut.

Perlu dicatat bahwa puluhan spesies ini belum pernah tercatat di perairan Australia Barat, seperti hiu tidur, belut tanpa wajah, atau ikan naga bergigi ramping.

Menurut Dr. Georgia Nester, peneliti utama, hasil ini menunjukkan bahwa pemahaman manusia tentang ekosistem laut dalam di Australia masih sangat terbatas. Banyak spesies yang ditemukan tidak sesuai dengan data yang ada, sehingga membuka kemungkinan adanya spesies baru sepenuhnya.

Perwakilan dari Museum Australia Barat menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya jejak cumi-cumi raksasa tercatat di lepas pantai negara bagian tersebut menggunakan teknologi eDNA.

Sebelumnya, selama lebih dari 25 tahun, tidak ada laporan atau spesimen yang terkait dengan spesies ini di daerah tersebut.

Para ilmuwan percaya bahwa teknologi eDNA akan memainkan peran penting dalam penelitian dan konservasi laut, terutama karena ekosistem laut dalam berada di bawah tekanan perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya.
Penelitian tersebut diterbitkan dalam jurnal ilmiah Environmental DNA. (*)